Paradigma-Paradigma Penelitian Dalam Ilmu Sosial
Tulisan ini membahas Paradigma – paradigma Penelitian dalam Ilmu Sosial. Adapun paper ini ditulis berdasarkan sumber yang relevan dari buku – buku seperti The Paradigm Dialog oleh Egon G. Guba danTeori Sosial Postmodern oleh George Ritzer.
Paradigma – paradigma Penelitian dalam Ilmu Sosial antara lain ; Positivistic, Post Positivistic, Critical Theory, Constructivism, dan Postmodernism.
· Positivistic
Dasar dari positivistic adalah ontologi yang realist, dimana paradigma ini menganggap bahwa dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas nilai. Ada tiga dasar dari paradigma positivist menurutEgon G Guba, yakni:
1. Ontology : Realist- reality exist ‘’out there’’ and is driven by immutable natural laws and mechanisms. Knowledge of these entities, laws, and mechanisme is conventionally summarized in the forma of time, and context-free generalizations. Some of these latter generalizations take the form of cause-effect laws.
2. Epistemology : Dualist/Objectivist, it is both possible and essential for the inquirer to adopt a distant, noninteractive posture. Values and other biasing and confounding factors are thereby automatically excluded from influencing the outcomes.
3. Metodology: Experimental/manipulative, questions and/or hypotheses are stated in advance in propositional form and subjected to empirical test. (falsification) under carefully controlled conditions. Postpositivisme
· Postpositivis
Postpositivis adalah bentuk perbaikan atau modifikasi dari positivis. Paradigma ini yang menolak ide-ide bahwa dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas nilai. Esensi paradigma ini dengan kehadirannya sebagai realism kritis, Secara Ontologi, dinyatakan dalam tulisannya Cool & Campbell( 1979: 29) menyatakan, ‘’walaupun dunia yang nyata ada karena keberadaan alam, ini tidak mungkin bagi manusia untuk merasakannya dengan ketidaksempurnaan panca indera dan mekanisme yang intelec.’’(‘’although a real world driven by real natural causes exists, it is imposible for humans truly to perceive it). Secara epistemology, postpositivis melihat perlu adanya modifikasi objektivitas, dimana ketepatan objektivitas adalah peraturan yang ideal tetapi sesungguhnya ini tidak dapat diterima oleh pikiran orang lain. Secara metodologi, postpositivis menetapkan dua tanggapan untuk memunculkan penolakan, yang pertama, didalam ketertarikan menyesuaikan diri untuk bertanggung jawab sebagai realisme kritik dan memodifikasi subjektivitas, penekanannya terletak pada multiplisme kritis yang berguna sebagai penguraian triangulasi. Yang kedua, postpositivisme mengakui bahwa banyak ketidakseimbangan diizinkan muncul untuk mencapai realistis dan penelitian objektif. Jadi, agenda utama dari pendekatan ini adalah untuk mengidentifikasi ketidakseimbangan ini dan emngusulkan cara untuk perbaikan dalam hal itu. ada 4 ketidakseimbangan, antara lain: (1) ketidakseimbangan diantara kelakuan dan relevansinya. (2) ketidakseimbangan diantara keseksamaan(ketelitian) dan kesempurnaan.(3) ketidakseimbangan diantara kemewahan dan penerapannya, serta (4) ketidakseimbangan diantara penemuan dan verifikasi(pembuktian).
· Critical Theory
Teori kritis dikenal juga dengan idealis, dimana teori ini melakukan penolakan terhadap klaim kebebasan nilai yang dibuat oleh positivisme. Aliran ini telah memilih untuk percaya pada realitas objektif. Hal ini menyiratkan bahwa ada kesadaran yang sebenarnya disuatu tempat diluar sana atau mungkin lebih dirasuki oleh peneliti.
Bagi teori kritis, pengetahuan bukanlah sesuatu yang netral baik secara moral maupun politik ataupun ideologi, dimana tiap pengetahuan mencerminkan kepentingan para pengamatnya.
Teori kritis ini konsisten dalam pandangan metodologi. Secara ontologi, paradigma ini bersifat kritikal realist, sebagai kasus pada postpositivism, sedangkan secara epistemologi, bersifat subjektif, dan secara metodologinya bersifat dialog, transformative.
· Constructivism
Menurut paradigma ini Positivsm dan postpositivisme sangat cacat, dimana mereka secara keseluruhan harus diganti. Aliran ini menyatakan bahwa penelitian merupakan upaya untuk memahami realitas pengalaman manusia. Adapun argumen – argumeb pada paradigma ini antara lain: (1)Teori – teori ini memuat fakta, fakta yang dikumpulkan harus bebas dari proposisi (hipotesis dan pertanyaan) (2) dibawah ketentuan teori, tidak ada teori yang bisa sepenuhnya menguji oleh karena masalah induksi, realita disini hanya dapat dilihat melalui jendela teori baik secara implisit ataupun eksplisit.(3) nilai yang bersumber dari fakta, Kontruktivis setuju dengan argumen yang ideologis bahwa penyelidikan tidak bisa bebas nilai. If ‘’reality’’ can be seen only through a theory window, it caan equally be seen only through a value window.[1] (4) interaksi alam pada penyelidikan.
Paradigma constructivism merupakan manifestasi dari research about people. Paradigma ini berasumsi bahwa setiap manusia memiliki construct (bangunan “kebenaran”) dan construe (cara memahami “kebenaran”) yang berbeda-beda. Dengan demikian akan menjadi daya tarik yang besar bagi suatu penelitia, apabila dapat mengenali construct dan construe
· Postmodernisme
Postmodernisme pertama kali dikenalkan olej Jean Francois Lyotard (1984).Secara bahasa, post berarti suatu keadaan yang menunjukan lewat, lepas, terpisah, dan terputus. Sedangkan modernisasi adalah proses yang membarukan atau modern bahkan mutakhir. disini postmodernism bukan sudah melewati batas modernisasai atau tidak modern lagi. namun, postmodernisme adalah bagian inheren atau turunan dari modernitas, sehingga ada korelasi positif antara keduanya. Postmodernisme tampil lebih dengan teriakan ‘nada protes’ di tengah kompleksitas modernitas utopis yang telah terlanjur ditelan oleh mereka yang mengaku ‘’modern’’.[2]
Dalam beberapa literatur, asal – usul istilah postmodernisme pertama kali digunakan oleh Federico de Onizpada tahun 1930-an untuk menyebut suatu periode pendek dalam mengindikasikan reaksi kecil terhadap modernisme dibidang sastra khusunya puisi spanyol dan Amerika latin. Oniz menyebut tahap modernisme awal antara tahun 1896 – 1905, dan tahap postmodernisme antara tahun 1905 – 1914 yang disebut ‘’periode intermezzo’’ atau pertengahan.
Arnold Toynbee(1947) memaknai postmodernisme sebagai masa yang ditandai, dengan perang, gejolak sosial, revolusi yang menimbulkan anarki, runtuhnya rasionalisme dan etos pencerahan. Sedangkan dalam (kumar, 1995: Jameson, 1991), Postmodernisme merujuk pada produk kultural yang terlihat berbeda dari produk kultural modern. Jadi dapat disimpulkan bahwa postmodern meliputi suatu epos historis baru, produk kultural baru, dan tipe teoretisasi baru mengenai dunia sosial.
Kaum posmodernis adalah kaum dekonstruktivis. Naratif, termasuk metanaratif (pemikiran seperti neorealisme atau neoliberalisme yang menyatakan telah menemukan kebenaran dunia sosial), selalu dikonstruksi oleh seorang teoritisi, dan mereka dengan demikian selalu dikontaminasi oleh pendirian dan praduga mereka.[3]
Dalam pandangan postmodernisme, karakter yang dianggap baik lahir dari aktivitas sosial masyarakat. Jadi dapat disimpulkan, apa yang baik menurut suatu kelompok tertentu, belum tentu baik menurut komunitas yang lainnya. Dimana sifat yang biasa dipakai oleh pandangan postmodernisme ini ialah relativisme, dimana segala sesuatu itu tidak bersifat mutlak.Postmodernisme dibentuk oleh antiesesialisme, antifondalisme, antirealisme penolakan terhadap gambaran pengetahuan sebagai representasi yang akurat.
Kesimpulan
Dari pernyataan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam penelitian ilmu sosial terdapat lima paradigma yakni Positivism, Postpositivism, Konstruktivisme, Teori Kritik dan Postmodernisme. Menurut Aliran Positivis, paradigma ini menganggap bahwa dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas nilai, sedangkan Aliran Postpositivisme muncul dari modifikasi aliran positivis yang menolak anggapan dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas nilai, walaupun dunia yang nyata ada karena keberadaan alam, ini tidak mungkin bagi manusia untuk merasakannya dengan ketidaksempurnaan panca indera dan mekanisme yang intelec, namun harus dilengkapi dengan penggunaan metode dan teori.sedangkan Teori Kritis juga melakukan penolakan terhadap anggapan kebebebasan nilai yang dibuat oleh positivisme, dimana teori ini menempatkan bahwa posisi peneliti dan objek kajiannya terpisahkan yang menerapkan sistem subjektivis. Sedangkan Paradigma Konstruktivisme menganggap bahwa Positivis dan Postpositivisme perlu didanti secara keseluruhan karena kecacatannya, dimana Constructivism berangkat dari subjek yang bermakna dan memberikan makna dalam realitas tersebut. Dan paradigma terakhir adalah Postmoderism yang merupakan perkembangan dari konstruktivis, yang terbentuk dari antiesesialisme, antifondalisme, antirealisme penolakan terhadap gambaran pengetahuan sebagai representasi yang akurat.
Referensi
Jakson, Robert dkk. 2005. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Guba, G Egon. 1990. The Paradigm Dialogue. USA : SAGE Publication
Ritzer, George. 2005. Teori Sosial Postmodern. Yogyakarta: Kreasi Wacana Yogyakarta
Egon G Guba, The Paradigm Dialogue, (USA : SAGE Publication, 1990), hal. 25
George Ritzer, Teori Sosial Postmodern,( Yogyakarta: Kreasi Wacana Yogyakarta, 2005), hal.v-vi
Robert Jakson & George Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. 304
Tidak ada komentar:
Posting Komentar